Musi Rawas, InfoMuraNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda
penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 dan pengambilan
keputusan DPRD Musi Rawas atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024.
Dari hasil rapat paripurna dihadiri 22 anggota dewan
tersebut. Anggota DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah LKPJ Bupati Musi
Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sekaligus memberikan 30
rekomendasi atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024.
Rekomendasi DPRD Musi Rawas atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024
dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elbaroma.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, Wakil Ketua I Azandri. Dihadiri oleh
Kapolres Musi Rawas, AKBP
Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, Dandim 0406 MLM, Letkol
Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si, Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serta Wakil Bupati Musi Rawas, H
Suprayitno, SH, Senin (28/4/2025)
Ini lengkapnya Sekwan membacakan rekomendasi DPRD Musi
Rawas, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi
pengawasan legislatif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi yang disampaikan mencakup beberapa aspek
penting, antara lain, Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang
pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Optimalisasi
pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber
pendapatan serta peningkatan efisiensi belanja daerah. Dorongan kepada sektor
pertanian dan perkebunan untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
Peningkatan pengawasan program-program pembangunan agar lebih berdampak nyata
kepada masyarakat. Reformasi birokrasi melalui percepatan pengisian jabatan
struktural dan peningkatan kompetensi ASN.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk
mengatasi blankspot area, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan,
serta perhatian terhadap masalah sosial seperti stunting, kemiskinan, dan
layanan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud
mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera
menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah.
Penetapan rekomendasi ini tidak hanya menjadi evaluasi
tahunan, melainkan juga panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan, terutama dalam
menghadapi periode perencanaan 2025-2030. (Adv)
Posting Komentar